Pemerintah Afrika Selatan secara resmi menuduh Israel telah melanggar perintah Mahkamah Internasional (ICJ) yang berkaitan dengan situasi di Jalur Gaza. Pengumuman tersebut disampaikan oleh Departemen Hubungan Internasional dan Kerja Sama Afrika Selatan pada Jumat, 28 Agustus.
Tuduhan ini menambah ketegangan diplomatik internasional terkait eskalasi konflik dan kepatuhan terhadap hukum humaniter internasional di wilayah kantong Palestina tersebut, menyusul langkah-langkah hukum sebelumnya yang diajukan oleh Pretoria di pengadilan dunia.
In-depth summary · AI, neutral