Anggota Komisi XII DPR RI, Rocky Candra, menyatakan bahwa Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang perubahan iklim saat ini telah memasuki tahap diskusi lintas pihak. Pembahasan tersebut melibatkan berbagai pemangku kepentingan guna mematangkan draf regulasi terkait isu lingkungan di tingkat nasional.
Langkah legislatif ini merupakan bagian dari upaya DPR RI dalam merespons tantangan perubahan iklim melalui kerangka hukum yang komprehensif. Keterlibatan lintas sektor diharapkan dapat mengakomodasi berbagai pandangan dalam perumusan kebijakan mitigasi dan adaptasi perubahan iklim di Indonesia.
In-depth summary · AI, neutral