Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyatakan dukungannya terhadap program penyediaan rumah layak huni bagi masyarakat. Dukungan tersebut diwujudkan melalui pemberian kepastian dan legalitas tanah.
Langkah ini bertujuan untuk memastikan bahwa hunian yang disediakan bagi masyarakat memiliki dasar hukum yang sah atas kepemilikan tanahnya, sehingga program perumahan dapat berjalan secara tertib dan berkelanjutan.
In-depth summary · AI, neutral