Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri tengah melakukan pendataan terhadap seluruh aset berharga milik mantan Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Bima Kota.
Langkah penyelidikan ini dilakukan di wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB) untuk menginventarisasi harta kekayaan yang dimiliki oleh pejabat kepolisian tersebut.