Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah resmi menyepakati Rancangan Perubahan Kebijakan Anggaran untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2026.
Dalam kesepakatan tersebut, total nilai APBD Perubahan DKI Jakarta untuk tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp79,59 triliun. Proses ini melibatkan pembahasan bersama antara legislatif daerah dan eksekutif guna menyesuaikan proyeksi keuangan daerah.
Penetapan nilai anggaran ini menjadi langkah penting dalam siklus perencanaan keuangan daerah Provinsi DKI Jakarta untuk mengakomodasi berbagai program dan penyesuaian belanja serta pendapatan yang telah disetujui bersama.
In-depth summary · AI, neutral