Dua Kantor Imigrasi di pulau Flores, Provinsi Nusa Tenggara Timur, dilaporkan membuka layanan keimigrasian di dalam tenda darurat setelah wilayah tersebut diguncang gempa bumi. Pendirian tenda di luar gedung pelayanan ini dilakukan untuk memastikan operasional pelayanan publik kepada masyarakat tetap berjalan pascabencana.
Langkah darurat ini diambil guna mengantisipasi potensi kerusakan atau risiko keamanan pada fasilitas gedung utama akibat gempa. Dengan memanfaatkan fasilitas tenda, pihak kantor imigrasi berupaya meminimalisasi gangguan layanan bagi warga yang membutuhkan pengurusan dokumen di tengah situasi pemulihan pascagempa.
In-depth summary · AI, neutral