Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya terus membuka layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling di dua lokasi pada pekan ini. Inisiatif ini diselenggarakan untuk memfasilitasi masyarakat yang ingin memperpanjang masa berlaku SIM mereka.
Layanan jemput bola tersebut dihadirkan guna mempermudah akses pengurusan administrasi berkendara bagi warga tanpa harus mendatangi kantor satuan penyelenggara administrasi SIM (Satpas) utama. Warga diimbau untuk memanfaatkan fasilitas keliling ini sesuai dengan jadwal dan lokasi yang telah ditentukan.
In-depth summary · AI, neutral