Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi telah resmi menahan mantan Ketua DPRD Kabupaten Merangin bersama empat orang tersangka lainnya. Penahanan ini dilakukan terkait dengan kasus dugaan tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan negara hingga Rp19,5 miliar.
Kasus korupsi bernilai belasan miliar rupiah ini melibatkan sejumlah pihak penting di tingkat daerah. Penahanan para tersangka merupakan bagian dari proses hukum yang sedang berjalan untuk mengusut tuntas penyalahgunaan anggaran di wilayah Kabupaten Merangin.
In-depth summary · AI, neutral