Kepolisian Daerah Jawa Timur menyita jutaan butir obat keras daftar G dalam upaya penegakan hukum di wilayah tersebut. Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Dekananto Eko Purwono, menegaskan komitmen institusinya untuk membersihkan Jawa Timur dari peredaran obat-obatan terlarang yang masuk dalam kategori daftar G.
Langkah ini merupakan bagian dari prioritas kepolisian dalam memberantas peredaran obat keras secara luas. Penindakan tersebut dilakukan sebagai upaya preventif dan represif untuk menjaga keamanan serta kesehatan masyarakat di wilayah Jawa Timur dari penyalahgunaan obat-obatan berbahaya.
In-depth summary · AI, neutral