Tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) telah melimpahkan mantan anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika, beserta barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Pelimpahan tahap kedua ini dilakukan agar kasus yang melibatkan Yeka Hendra Fatika dapat segera dibawa ke persidangan untuk proses hukum selanjutnya.
In-depth summary · AI, neutral