Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia menyatakan bahwa zakat dan wakaf telah bertransformasi menjadi pilar ekonomi umat. Pernyataan tersebut disampaikan menyusul perkembangan program zakat dan wakaf yang menunjukkan adanya perubahan dalam pendekatan pengelolaan dana.
Transformasi ini mencerminkan pergeseran peran pengelolaan dana keagamaan dari sekadar bantuan sosial konvensional menjadi instrumen strategis yang mendukung perekonomian umat secara lebih luas.
In-depth summary · AI, neutral