Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) bersama Kementerian Agama (Kemenag) dan Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Mas Said Surakarta mengambil langkah bersama untuk mendorong penerapan pendidikan inklusif di lingkungan madrasah.
Inisiatif ini bertujuan untuk memperluas akses dan kesempatan belajar yang setara bagi seluruh peserta didik, termasuk anak-anak berkebutuhan khusus, dalam sistem pendidikan Islam formal.
In-depth summary · AI, neutral