HomeWorld

Anggota DPR tegaskan keadilan tidak lahir dari aksi main hakim sendiri

World 1 source 1 country 🔦 Under-reported 45m ago

Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, dan Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Sugiat Santoso, secara tegas menyatakan penolakan terhadap aksi main hakim sendiri yang dilakukan oleh masyarakat. Para legislator tersebut menekankan bahwa tindakan main hakim sendiri tidak dapat menghasilkan keadilan bagi pihak mana pun.

Tindakan main hakim sendiri dinilai sebagai pelanggaran terhadap hak asasi manusia. Para anggota DPR tersebut menegaskan pentingnya bagi masyarakat untuk tetap menempuh jalur hukum yang berlaku dalam menyelesaikan permasalahan, alih-alih mengambil tindakan sendiri yang berpotensi melanggar aturan dan menciptakan ketidakadilan baru.

In-depth summary · AI, neutral
Read the full story at the source Antara News (Jakarta, Indonesia) · ID
Get the news on TelegramTop stories & under-reported picks, straight to your feed — free. Join →