Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi menyatakan bahwa tarif layanan pengantaran barang yang diatur dalam Rancangan Peraturan Presiden (Perpres) mengenai ojek online (ojol) saat ini masih dalam proses penggodokan.
Pernyataan tersebut disampaikan di tengah penantian regulasi komprehensif yang mengatur operasional transportasi berbasis aplikasi di Indonesia, khususnya terkait kepastian tarif bagi para pengemudi dan konsumen.
In-depth summary · AI, neutral