Menteri Keuangan Suahasil Nazara secara resmi menyatakan bahwa kewajiban surat utang pemerintah yang diterbitkan dalam rangka Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) telah lunas. Pengumuman ini disampaikan di Jakarta dan menandai babak akhir dari penyelesaian kewajiban utang terkait salah satu skema penyelamatan sektor perbankan terbesar di masa lalu.
Pernyataan ini memberikan kepastian hukum dan finansial mengenai status utang BLBI yang selama ini menjadi perhatian publik. Dengan dinyatakan lunasnya surat utang tersebut, pemerintah menyelesaikan salah satu agenda fiskal historis yang melibatkan penerbitan instrumen utang negara.
In-depth summary · AI, neutral