Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, menyiapkan anggaran sebesar Rp10 triliun guna mendukung pembiayaan berbasis kekayaan intelektual bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Langkah ini diambil untuk mengoptimalkan pemanfaatan aset kekayaan intelektual yang dimiliki oleh pelaku UMKM sebagai agunan atau jaminan pembiayaan di lembaga keuangan.
In-depth summary · AI, neutral