Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, secara resmi meminta kepada jajaran Pemerintah Daerah di wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT) untuk mempercepat proses sertifikasi tanah rumah ibadah.
Langkah percepatan ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum dan perlindungan legal atas aset-aset keagamaan di daerah tersebut melalui penerbitan sertifikat tanah secara resmi oleh badan pertanahan.
In-depth summary · AI, neutral