Menteri Transmigrasi M. Iftitah Sulaiman Suryanagara menyatakan bahwa pengembangan usaha di kawasan transmigrasi harus berorientasi pada pasar. Pernyataan tersebut disampaikan berkaitan dengan strategi pertumbuhan ekonomi dan peningkatan daya saing produk lokal di wilayah-wilayah transmigrasi.
Langkah ini diarahkan untuk memastikan komoditas dan kegiatan ekonomi yang dihasilkan oleh masyarakat transmigrasi dapat memenuhi kebutuhan serta permintaan pasar yang lebih luas, sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan secara berkelanjutan.
In-depth summary · AI, neutral