Wakil Ketua MPR RI Edhie Baskoro Yudhoyono menyatakan bahwa penyusunan legislasi di era kecerdasan buatan (AI) harus didasarkan pada data dan bukti empiris. Pernyataan tersebut disampaikan sebagai respons terhadap tantangan regulasi di tengah pesatnya perkembangan teknologi AI.
Langkah ini diambil untuk memastikan kebijakan yang dihasilkan mampu menjawab tantangan zaman secara akurat dan terukur. Fokus pada pendekatan berbasis data diharapkan dapat menjadi landasan utama dalam menciptakan kerangka hukum yang relevan bagi kemajuan teknologi di Indonesia.
In-depth summary · AI, neutral