Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) sekaligus Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Nusron Wahid, menyatakan bahwa banyak wilayah perairan laut di Batam telah dikapling secara ilegal tanpa melalui prosedur yang sah.
Pernyataan tersebut disampaikan menyusul temuan banyaknya pelanggaran terkait alokasi ruang perairan di wilayah tersebut, yang mengindikasikan adanya tata kelola pertanahan dan tata ruang yang bermasalah di daerah pesisir.
Temuan ini menyoroti perlunya penertiban dan pengawasan lebih ketat terhadap perizinan pemanfaatan ruang laut guna mencegah pengkaplingan sepihak yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
In-depth summary · AI, neutral