Ombudsman Republik Indonesia telah menyerahkan sejumlah saran perbaikan kepada Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas). Penyerahan rekomendasi tersebut berkaitan langsung dengan berbagai temuan yang didapatkan dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cibinong.
Langkah ini merupakan bagian dari pengawasan lembaga negara terhadap instansi pemerintah dalam menjalankan pelayanan publik dan pengelolaan lembaga pemasyarakatan. Hingga saat ini, pihak Imipas diharapkan segera menindaklanjuti masukan tersebut guna memperbaiki tata kelola di lingkungan Lapas Cibinong.
In-depth summary · AI, neutral