Pemerintah Indonesia telah menarik pembiayaan utang sebesar Rp494,3 triliun hingga tanggal 30 September 2026. Jumlah tersebut mencakup 59,4 persen dari total target pembiayaan utang yang telah ditetapkan.
Kebijakan penarikan utang ini merupakan bagian dari pengelolaan fiskal nasional untuk memenuhi target anggaran yang telah direncanakan oleh pemerintah.
In-depth summary · AI, neutral