Home › World

Pemerintah tunda kewajiban sertifikasi halal UMKM hingga 2028

World 1 source 1 country 🔦 Under-reported 59m ago

Pemerintah Indonesia secara resmi menunda kewajiban sertifikasi halal bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) hingga tahun 2028.

Pengumuman tersebut disampaikan oleh Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurahman. Kebijakan ini memberikan tambahan waktu bagi para pelaku usaha skala mikro dan kecil untuk mempersiapkan diri memenuhi persyaratan sertifikasi halal yang sebelumnya telah ditetapkan.

Langkah penundaan ini dinilai penting untuk melindungi dan mendukung keberlangsungan operasional UMKM di tengah proses adaptasi terhadap regulasi sertifikasi halal nasional.

In-depth summary · AI, neutral
Read the full story at the source Antara News (Jakarta, Indonesia) · ID ↗
Get the news on TelegramTop stories & under-reported picks, straight to your feed — free. Join →