Pemerintah Kabupaten Agam di Sumatera Barat memberlakukan pengawasan ketat terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Langkah pengetatan pengawasan tersebut diambil menyusul terjadinya kasus keracunan yang melibatkan fasilitas pelayanan gizi tersebut di wilayah setempat.