HomeWorld

Pemkab Deli Serdang tertibkan bangunan tanpa izin di kawasan LSD

World 1 source 1 country 🔦 Under-reported 8m ago

Pemerintah Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, melakukan penertiban terhadap sejumlah bangunan tanpa izin yang berdiri di kawasan Lahan Sawah Dilindungi (LSD).

Langkah penertiban ini diambil oleh pemerintah daerah untuk menegakkan aturan tata ruang serta melindungi kawasan lahan pertanian yang telah ditetapkan dilindungi dari alih fungsi lahan yang tidak sah.

In-depth summary · AI, neutral
Read the full story at the source Antara News (Jakarta, Indonesia) · ID
Get the news on TelegramTop stories & under-reported picks, straight to your feed — free. Join →