Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kupang yang terletak di Nusa Tenggara Timur telah menyiapkan alokasi anggaran sebesar Rp5 miliar. Dana tersebut direncanakan untuk digunakan dalam pengembangan sektor wisata adat Amfoang.
Pelaksanaan program pengembangan pariwisata berbasis adat ini dijadwalkan akan mulai direalisasikan pada tahun 2027 mendatang. Langkah ini mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam memajukan potensi budaya lokal di wilayah tersebut.
In-depth summary · AI, neutral