Pemerintah Kota Medan, Sumatera Utara, telah meluncurkan program pelayanan publik bertajuk Pojok PBB Goes To Kecamatan. Inisiatif ini dirancang untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memenuhi kewajiban mereka membayar pajak bumi dan bangunan.
Melalui program jemput bola ini, warga di tingkat kecamatan kini dapat mengakses layanan pembayaran pajak dengan lebih mudah dan efisien tanpa harus mendatangi kantor pusat pelayanan pajak kota.
In-depth summary · AI, neutral