Penanganan kasus hukum yang melibatkan mantan Jampidsus dinilai memerlukan tingkat independensi institusi yang kuat. Pandangan ini disampaikan oleh Taufiqurrohman, Guru Besar Hukum dan Kenegaraan dari Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Jakarta.
Pernyataan tersebut menyoroti pentingnya menjaga netralitas dan kemandirian lembaga penegak hukum dalam mengusut perkara yang melibatkan pejabat tinggi atau mantan pejabat kejaksaan agar proses peradilan berjalan secara obyektif.
In-depth summary · AI, neutral