Pengamat: Penegakan hukum karhutla jangan berhenti pada perorangan
World1 source1 country🔦 Under-reported32m ago
Pemerhati hukum pidana Universitas Bhayangkara Jakarta, Dr. Edi Saputra Hasibuan, menyatakan bahwa penegakan hukum terhadap kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) tidak boleh hanya berhenti pada pelaku perorangan.
Pernyataan tersebut menekankan pentingnya pengusutan kasus pidana karhutla secara lebih luas untuk memastikan penegakan hukum berjalan secara menyeluruh dan berkeadilan.