Petugas gabungan di Aceh Utara menemukan sembilan titik ladang ganja yang berlokasi di kawasan perbukitan Desa Teupin Reusep. Dalam operasi penemuan tersebut, aparat kepolisian bersama unsur gabungan melakukan pemusnahan terhadap belasan ribu batang tanaman terlarang.
Sebanyak 17.000 batang tanaman ganja yang ditemukan di lokasi langsung dimusnahkan oleh pihak kepolisian dengan cara dibakar. Operasi pemberantasan ladang ganja ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah tersebut.
In-depth summary · AI, neutral