Wakil Gubernur (Wagub) Banten, Achmad Dimyati Natakusumah, menegaskan pentingnya pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Hukum Perdata Internasional. Pernyataan tersebut disampaikan dalam kapasitasnya untuk menyoroti urgensi regulasi tersebut.
Pengesahan RUU Hukum Perdata Internasional dinilai krusial bagi kepastian hukum dan penanganan perkara yang memiliki unsur asing di Indonesia. Hingga saat ini, proses legislasi dan pembahasan RUU tersebut terus menjadi perhatian para pejabat pemerintah daerah dan pusat.
In-depth summary · AI, neutral