Penyidik Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) telah merampungkan pemenuhan petunjuk jaksa terkait berkas perkara tersangka Misri Puspita Sari. Berkas perkara tersebut kini telah kembali dilimpahkan kepada pihak kejaksaan untuk proses hukum selanjutnya.
Langkah ini merupakan bagian dari tahapan koordinasi penegakan hukum antara penyidik kepolisian dan jaksa penuntut umum guna melengkapi berkas perkara sebelum dapat dinyatakan lengkap atau P-21 untuk disidangkan.
In-depth summary · AI, neutral