HomeWorld

Biaya perpanjangan SIM C 2026, jangan cuma siapkan Rp75.000

World 1 source 1 country 🔦 Under-reported 2m ago

Surat Izin Mengemudi (SIM) sesuai jenis kendaraan merupakan kewajiban bagi setiap pengendara di Indonesia. Menjelang tahun 2026, masyarakat diingatkan bahwa biaya perpanjangan untuk SIM C tidak cukup hanya disiapkan sebesar Rp75.000.

Informasi ini penting bagi para pemilik kendaraan bermotor roda dua untuk mengantisipasi total pengeluaran yang sebenarnya diperlukan dalam proses perpanjangan dokumen berkendara tersebut, mengingat sering kali ada biaya tambahan di luar tarif pokok resmi.

In-depth summary · AI, neutral
Read the full story at the source Antara News (Jakarta, Indonesia) · ID
Get the news on TelegramTop stories & under-reported picks, straight to your feed — free. Join →