Petugas berhasil mengamankan seekor harimau Sumatra betina di Kabupaten Agam, Provinsi Sumatra Barat. Penangkapan satwa dilindungi tersebut dilakukan menggunakan kandang perangkap.
Langkah pengamanan ini diambil menyusul laporan atau kemunculan satwa liar di wilayah permukiman atau perkebunan warga, yang sering kali menimbulkan kekhawatiran bagi keselamatan masyarakat setempat serta upaya pelestarian satwa.
Harimau Sumatra merupakan salah satu spesies terancam punah yang dilindungi oleh undang-undang di Indonesia, sehingga penanganan konflik antara manusia dan satwa liar umumnya dilakukan dengan evakuasi ke pusat rehabilitasi atau habitat alaminya yang lebih aman.
In-depth summary · AI, neutral