Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya menyediakan layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling di lima lokasi di Jakarta pada hari Senin.
Fasilitas ini dihadirkan untuk memudahkan masyarakat dalam melakukan perpanjangan masa berlaku SIM tanpa harus mendatangi kantor satuan penyelenggara administrasi SIM utama.
Layanan tersebut beroperasi secara rutin dengan menempatkan kendaraan operasional di titik-titik strategis wilayah ibu kota.
In-depth summary · AI, neutral