Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra, menyatakan bahwa transisi hukum pidana di Indonesia mengubah orientasi pemidanaan secara fundamental.
Pernyataan tersebut menyoroti pergeseran mendasar dalam sistem hukum pidana nasional, seiring dengan proses transisi regulasi yang tengah berlangsung di bawah koordinasi kementerian terkait.
In-depth summary · AI, neutral